Patroli, Satpol PP Padang Jaring Pasangan Ilegal
Padang – Sudah menjadi rutinitas bagi petugas Satpol PP Kota Padang untuk menjaga keamanan dan ketertiban ibukota Provinsi Sumatera Barat itu. Kali ini dalam patroli pengawasan rutin, petugas penegak Perda tersebut menertibkan enam orang perempuan dan empat orang laki-laki, Senin dini hari (21/08/2023).
Merek
digerebek di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang. Masig-masing penggerebekan
di sebuah kafe karaoke di kawasan Kecamatan Padang Selatan, petugas menertibkan
dua orang perempuan tanpa kartu identitas dan puluhan botol minuman beralkohol
(minol) Golongan A.
Selanjutnya,
saat melakukan pengawasan kos-kosan dan penginapan dengan mendatangi salah satu
homestay kawasan Pondok, Padang Selatan, petugas menjaring tiga pasangan illegal.
Ketika dilakukan pemeriksaan, didapati pasangan tersebut tidak mengantongi
dokumen pernikahan yang sah, namun berduaan di dalam kamar penginapan tersebut.
“Selain menjaring
sejumlah perempuan dan laki-laki di penginapan dan tempat karaoke, kami juga
menertibkan pasangan mesum di kawasan Pasar Lalang, Kecamatan Kuranji,,” kata Rio
Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang.
Menurutnya,
penertiban yang dilakukan tersebut adalah dalam rangka menjaga ketertiban dan
ketentraman masyarakat serta sebagai antisipasi merebaknya perbuatan maksiat di
Kota Padang.
"Mereka
yang terjaring ini, diproses oleh PPNS sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tentunya
mereka harus menerima sanksi yang akan ditetapkan," jelas Rio Ebu.
Pihak
keluarga dari masing-masing pihak yang terjaring patrol, juga dipanggil sebagai
untuk diminta pertanggungjawabnnya.
"kita panggil
pihak keluarganya agar mereka mengetahui kelakuan dari anak-anak mereka. Selain
itu kita juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik penginapan dan kafe karaoke
yang diduga melakukan pelanggaran tersebut," katanya. (devi)




Komentar
Posting Komentar