Kepesertaan BPJS Kesehatan Diputus, 24.000 Warga Sumbar Pemegang KIS APBN Tidak Bisa Berobat Gratis
Padang
– Sebanyak 24.000 warga di Sumbar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
yang dibiayai dari APBN atau kategori peserta penerima iuran (PBI), tidak bisa
menikmati pelayanan kesehatan gratis seperti biasanya. Pasalnya, kepesertaan mereka
dinontaktifkan atau diputus oleh pemerintah pusat terhitung bulan September
2023.
Penyebabnya
beragam. Di antaranya, warga yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) Kementrian Sosial ini, datanya tidak valid, seperti Nomor Induk
Kependudukan (NIK) yang tidak terkoneksi dengan BPJS Kesehatan, atau data
kependudukannya berubah seperti pekerjaan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK)
tidak masuk dalam kategori PBI atau termasuk kategori warga mampu.
“Untuk
bulan September ini, sedikitnya 24.000 warga di Sumbar pemegang Kartu Indonesia
Sehat (KIS) yang dibiayai APBN, dinonaktifkan oleh pusat,” kata Kepala BPJS
Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi kepada wartawan, kemarin.
Untuk
itu, pihaknya meminta warga pemegang KIS, yang terdata sebagai peserta BPJS
Kesehatan yang dibiayai APBN ini hendaknya rajin mengecek KIS yang mereka
miliki, sehingga dapat segera diketahui jika kartunya tiba-tiba saja tidak
aktif.
“Untuk
mengeceknya, bisa melalui layanan online menggunakan Whatsapp di smartphone dengan
nomor 08118750400, namanya Chat Assistant JKN
(CHIKA),” terang Yessy yang didampingi Kepala SDM, Umum dan Komunikasi, Anton,
tim Bagian Komunikasi Reza dan Havis dan lainnya.
Jika ingin kartu KIS itu diaktifkan kembali dan masa tidak
aktif kepesertaannya belum sampai 6 bulan, maka peserta tersebut harus segera melapor
ke Dinas Sosial setempat dan mengajukan perbaikan data kependudukannya.
Sementara itu, warga tak mampu yang tidak masuk dalam DTKS
Kementerian Sosial, lanjutnya, maka menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing
untuk mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Di Sumbar, 19
kabupaten/kota setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk warganya yang tidak terdaftar
sebagai pemegang KIS ini.
Pada bagian lain, Yessy menjelaskan tentang cakupan
kepesertaan BPJS Kesehatan di Sumbar yang sudah mencapai 91 persen. Namun angka
ini masih berada di bawah nasional yang sudah mencakup 94,64 pesen. Sedangkan
untuk Kota Padang, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan sudah 98,5 pesen dan 11
kabupaten/kota lainnya sudah berada di atas 95 persen.
“Selanjutnya, sebanyak 34.000 warga setiap harinya
memanfaatkan layanan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan di Sumbar,”
katanya. (devi)


Komentar
Posting Komentar