Kepesertaan BPJS Kesehatan Diputus, 24.000 Warga Sumbar Pemegang KIS APBN Tidak Bisa Berobat Gratis
Padang – Sebanyak 24.000 warga di Sumbar yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai dari APBN atau kategori peserta penerima iuran (PBI), tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis seperti biasanya. Pasalnya, kepesertaan mereka dinontaktifkan atau diputus oleh pemerintah pusat terhitung bulan September 2023. Penyebabnya beragam. Di antaranya, warga yang tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial ini, datanya tidak valid, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terkoneksi dengan BPJS Kesehatan, atau data kependudukannya berubah seperti pekerjaan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) tidak masuk dalam kategori PBI atau termasuk kategori warga mampu. “Untuk bulan September ini, sedikitnya 24.000 warga di Sumbar pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai APBN, dinonaktifkan oleh pusat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Yessy Rahimi kepada wartawan, kemarin. Untuk itu, pihaknya meminta warga pemegang ...