Ditinggal di Trotoar, Gerobak PKL Diangkut Satpol PP

 



Padang - Tiga unit gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya, terpaksa diangkut  petugas Satpol PP ke markasnya. Pasalnya, gerobak tersebut  sengaja ditinggal di fasilitas umum berupa trotoar jalan. Padahal sudah berulang kali diingatkan agar properti berdagang mereka jangan ditinggal karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketiga gerobak PKL itu diangkut dari Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat sebanyak satu unit gerobak bermotor, dan di Jalan Samudra sebanyak 2 unit gerobak,” kata kata Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang.

Menurut Deni Harzandy, penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang bersama personilnya saat melakukan patroli rutin pengawasan terhadap para pelanggaran Perda. Untuk selanjutnya, penanganan diserahkan ke PPNS.

Menurut Kasat Pol PP Padang, Mursalim, untuk menciptakan ketertiban serta ketentraman masyarakat maka Satpol PP Padang bakal intensif melakukan pengawasan agar tercipta kondisi yang indah dan tertib di Kota Padang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pedagang agar tidak meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum.

"Tidak ada larangan untuk berjualan. Silakan berjualan di tempat yang telah ditentukan. Jangan meletakkan barang dagangan di atas fasilitas umum, apalagi sengaja meninggalkannya, " katanya. (unni)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Bareng FJPI di HPN 2023, Hadapi Pemilu 2024 Perlu Literasi Digital

Jangan Takut Debt Collector

Potensi Uang dari yang Terbuang