Ngeri, Puluhan Pasangan Illegal Digerebek Satpol PP

                               

Mereka bukan pasangan suami istri, tapi mereka nekat nginap di penginapan berduaan. Akhirnya, mereka tertangkap petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat yang sedang berpatroli. Bukan tiba-tiba saja petugas penegak Perda itu melakukan penggerebekan. Sebab dapat dipastikan petugas sudah mendapat laporan dari warga yang gerah dengan ulah pasangan yang bukan muhrim ini.

Pasangan ilegal yang terjaring petugas ini jumlahnya 31 orang, terdiri dari 17 perempuan dan 14 laki-laki. Mereka ditemukan menginap di sejumlah hotel, penginapan serta tempat kos-kosan pada Minggu (09/10/2022) dini hari di kawasan Pondok dan Pulau Karam, Kecamatan Padang Selatan.

Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mereka tidak dapat mengelak karena ditemukan berduaan dalam kamar. Lalu saat ditanya surat nikah, mereka tidak bisa memperlihatkan pada petugas.

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

“Mereka diduga bukan pasangan suami istri karena, saat ditanyakan surat nikahnya mereka tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga di panggil untuk di mintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” jelas Rio Ebu Pratama.

Dikatakan, pihaknya berupaya selalu menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan jauh dari segala perbuatan maksiat. Petugas Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan, serta tempat-tempat yang diindikasikan adanya pelanggaran Perda.

Di Mako Satpol PP Padang, mereka yang terjaring diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil sebagai penjamin.

“Orang tuanya kita panggil, sehingga kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama dengan harapan para orang tua bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,” harapnya. (unni)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Bareng FJPI di HPN 2023, Hadapi Pemilu 2024 Perlu Literasi Digital

Jangan Takut Debt Collector

Potensi Uang dari yang Terbuang