Ngeri, Puluhan Pasangan Illegal Digerebek Satpol PP
Mereka bukan pasangan suami istri, tapi mereka nekat nginap di penginapan berduaan. Akhirnya, mereka tertangkap petugas Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat yang sedang berpatroli. Bukan tiba-tiba saja petugas penegak Perda itu melakukan penggerebekan. Sebab dapat dipastikan petugas sudah mendapat laporan dari warga yang gerah dengan ulah pasangan yang bukan muhrim ini.
Pasangan
ilegal yang terjaring petugas ini jumlahnya 31 orang, terdiri dari 17 perempuan
dan 14 laki-laki. Mereka ditemukan menginap di sejumlah hotel, penginapan serta
tempat kos-kosan pada Minggu (09/10/2022) dini hari di kawasan Pondok dan Pulau
Karam, Kecamatan Padang Selatan.
Menurut Kepala
Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu
Pratama, mereka tidak dapat mengelak karena ditemukan berduaan dalam kamar. Lalu
saat ditanya surat nikah, mereka tidak bisa memperlihatkan pada petugas.
Selain
mengamankan pasangan yang bukan suami istri, petugas juga melakukan pemanggilan
terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional
hotel dan penginapan.
“Mereka
diduga bukan pasangan suami istri karena, saat ditanyakan surat nikahnya mereka
tidak bisa melihatkan ke petugas. Sementara itu pemilik usaha juga di panggil
untuk di mintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” jelas Rio
Ebu Pratama.
Dikatakan,
pihaknya berupaya selalu menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan
jauh dari segala perbuatan maksiat. Petugas Satpol PP Padang akan terus
melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan, serta tempat-tempat yang
diindikasikan adanya pelanggaran Perda.
Di Mako
Satpol PP Padang, mereka yang terjaring diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain
itu, orang tua mereka juga dipanggil sebagai penjamin.
“Orang
tuanya kita panggil, sehingga kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama dengan
harapan para orang tua bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan
terhadap anak-anaknya,” harapnya. (unni)

Komentar
Posting Komentar