Pedagang Tuak Suling Digerebek



Padang - Tuak dapat didefenisikan sebagai produk minuman yang mengandung alkohol yang dikemas secara tradisional. Sedangkan tuak suling adalah sejenis minuman beralkohol nusantara yang merupakan hasil fermentasi dari nira, kelapa, beras, atau bahan minuman/buah yang mengandung gula.

Nah, minuman seperti ini dijual pegadang di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Lokasi warung pedagang tuak suling ini tepat berada di depan gerbang SMP Negeri 17 Padang. Setiap hari anak-anak berseragam putih dongker itu menyaksikan orang minum tuak yang tentunya memabukkan.

Tak pelak, keberadaan warung yang menyediakan tuak suling ini mengundang keresahan warga. Karena berada di depan sekolah, dikhawatirkan ada diantara konsumennya terdapat pelajar. Apa jadinya jika anak-anak yang masih bau kencur itu sudah mengonsumsi minuman sejenis tuak. Dan akhirnya warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Satpol P Kota Padang.

Jum'at (21/10/22) dini hari, petugas penegak Perda itu mendatangi warung tuak tersebut. Dari temuan petugas, minuman tuak suling dikemas dalam bentuk botol minuman berenergi. Seluruh minuman yang tersebut disita petugas, sementara penjual minuman dilakukan pemanggilan oleh PPNS Satpol PP Padang.

"Masyarakat resah karena pemilik warung ini menjual tuak suling secara terang-terangan, padahal lokasi warungnya berada di lingkungan pendidikan," ucap Deni Harzandy, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang.

Dikutip dari berbagai sumber, diketahui tuak suling merupakan minuman khas dari Nias, Provinsi Sumatera Utara. Namun minuman beralkohol ini dapat memicu konsumennya melakukan perbuatan kriminal. Karena data dari Polres Nias menyebutkan, sebagian besar pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Nias mengaku melakukan aksi kejahatan di bawah pengaruh alkohol. (unni) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Diskusi Bareng FJPI di HPN 2023, Hadapi Pemilu 2024 Perlu Literasi Digital

Jangan Takut Debt Collector

Potensi Uang dari yang Terbuang